Correct Article 58
PP Nomor 30 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003 tentang PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA (PERUM PERHUTANI)
Current Text
Laporan Tahunan, Perhitungan Tahunan, Laporan Berkala dan Laporan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Bagian ini disampaikan dengan bentuk, isi dan tata cara penyusunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction
