Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PP Nomor 3 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2015 tentang KEWENANGAN PEMERINTAH YANG BERSIFAT NASIONAL DI ACEH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penetapan Kebijakan, Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 harus sudah ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak PERATURAN PEMERINTAH ini diundangkan.
Your Correction