Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PP Nomor 3 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013 tentang PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perlindungan TKI purna penempatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, dapat juga dilakukan dalam bentuk bantuan pemulangan oleh Perwakilan.
Your Correction