Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PP Nomor 3 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH KEPADA PEMERINTAH, LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DAERAH KEPADA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KEPADA MASYARAKAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
LKPJ sekurang-kurangnya menjelaskan: a. arah kebijakan umum pemerintahan daerah; b. pengelolaan . . . b. pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah; c. penyelenggaraan urusan desentralisasi; d. penyelenggaraan tugas pembantuan; dan e. penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Your Correction