Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 3 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1998 tentang TATA CARA PENYITAAN DALAM RANGKA PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penanggung Pajak wajib: a. membantu kelancaran pelaksanaan penyitaan; b. menjaga keamanan dan memelihara barang yang telah disita yang dititipkan kepadanya.
Your Correction