Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PP Nomor 29 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2008 tentang PERIZINAN PEMANFAATAN SUMBER RADIASI PENGION DAN BAHAN NUKLIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai rincian teknis dari persyaratan khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 sampai dengan Pasal 20 diatur dengan Peraturan Kepala BAPETEN.
Your Correction