Correct Article 70
PP Nomor 29 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2008 tentang PERIZINAN PEMANFAATAN SUMBER RADIASI PENGION DAN BAHAN NUKLIR
Current Text
Pemanfaatan zat radioaktif, pembangkit radiasi pengion, dan peralatan yang mengandung zat radioaktif untuk produk konsumen dikecualikan dari kewajiban memiliki izin Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion.
Your Correction
