Correct Article 2
PP Nomor 29 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2008 tentang PERIZINAN PEMANFAATAN SUMBER RADIASI PENGION DAN BAHAN NUKLIR
Current Text
PERATURAN PEMERINTAH ini mengatur tentang:
a. persyaratan dan tata cara perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir; dan
b. pengecualian dari kewajiban memiliki izin Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion sebagaimana dimaksud pada huruf a.
Your Correction
