Article 1
Kekayaan Negara berupa tanah seluas 62.560 m2 terletak di Desa Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kabupaten Bekasi yang pada saat ini berada di bawah pengelolaan Departemen Pekerjaan Umum dapat dialihkan dan ditetapkan sebagai tambahan penyertaan modal Negara kedalam modal Perusahaan Umum (PERUM) Pembangunan Perumahan Nasional (PERUMNAS ).