Correct Article 16
PP Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
Current Text
KKPR untuk kegiatan usaha yang bersifat strategis nasional dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang tata ruang.
Pasal
Your Correction
