Correct Article 5
PP Nomor 28 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN
Current Text
Upaya Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dilakukan secara terintegrasi sesuai siklus hidup yang meliputi ibu, bayi dan anak, remaja, dewasa, dan lanjut usia.
Bagian
Your Correction
