Correct Article 2
PP Nomor 28 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2023 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERTANIAN
Current Text
(U Jenis Penerimaan Negara Bukan Pqiak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf g dilaksanakan berdasarkan kontrak kerja sama.
(2) Tarif ...
(21 Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar nilai nominal yang tercantum dalam kontrak kerja sama.
Your Correction
