Correct Article 78
PP Nomor 28 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurus Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara
Current Text
(1) Dalam pengurusan Piutang Negara, pelaksanaan tugas dan wewenang PUPN diselenggarakan oleh unit organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan yang menangani bidang Piutang Negara.
(21 Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PUPN dapat melakukan koordinasi dan/atau kerja sama dengan kementerian dan/atau lembaga terkait.
Your Correction
