Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 67

PP Nomor 28 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurus Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penanggung Utang dapat mengajukan permohonan keringanan utang pokok, bunga, denda dan ongkos/biaya lain, serta keringanan jangka waktu penyelesaian kepada PUPN. (21 PUPN menyampaikan permohonan Penanggung Utang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Menteri. (3) Menteri dapat memberikan: a. persetujuan keringanan; atau b. penolakan keringanan.
Your Correction