Correct Article 52
PP Nomor 28 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurus Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara
Current Text
(1) PUPN menyampaikan daftar penanggung Utang/ Penjamin Utang atau Pihak yang Memperoleh Hak yang dikenakan tindakan keperdataan kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerahl badan lainnya yang berhubungan dengan pengangkatan jabatan pada badan publik baik pada lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara baik tingkat pusat maupun daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Kementerian. . .
(2) Kementerian/lembaga/pemerintah daerah/badan lainnya harus mempertimbangkan daftar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam setiap seleksi dan pengangkatan jabatan dimaksud.
Your Correction
