Correct Article 5
PP Nomor 28 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurus Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara
Current Text
Piutang Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 mempunyai hak mendahului terkait pembayaran untuk tagihan meliputi:
a. pokok utang;
b. bunga;
c. denda;
d. ongkos/biaya lain; dan
e. biaya administrasi pengurusan Piutang Negara.
BAB IT
trRESIDEN
Your Correction
