Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PP Nomor 28 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN BIDANG PERINDUSTRIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Denda administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) merupakan penerimaan negara bukan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction