Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 75

PP Nomor 28 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rangka Penyertaan Modal Pemerintah Daerah mengikuti ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang pemerintahan daerah dan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan Barang Milik Daerah. 31. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 78 diubah serta di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 78 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a) sehingga Pasal 78 berbunyi sebagai berikut:
Your Correction