Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PP Nomor 28 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai rencana kerja sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 dan Pasal 31 berlaku secara mutatis mutandis terhadap rencana kerja sama dalam penyelenggaraan KSDLL.
Your Correction