Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PP Nomor 28 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan penerusan kerja sama Pemerintah Pusat dan persetujuan Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dikoordinasikan oleh Menteri.
Your Correction