Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PP Nomor 28 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jika terjadi perselisihan dalam penyelenggaraan KSDPK, penyelesaiannya dilaksanakan dengan mengutamakan musyawarah mufakat dan sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam kontrak/perjanjian kerja sama serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction