Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PP Nomor 28 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Daerah dapat membentuk asosiasi untuk mendukung Kerja Sama Daerah. (2) Pembentukan asosiasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction