Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PP Nomor 28 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pembudidayaan Ikan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kewajiban memiliki Sertifikat Pendaftaran Pakan Ikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) dikecualikan bagi: a. pakan Ikan yang diadakan oleh instansi atau lembaga pemerintah atau lembaga swasta untuk kepentingan penelitian; b. pakan Ikan alami yang tidak diolah atau diolah secara sederhana; dan/atau c. pakan Ikan yang diadakan oleh orang perseorangan digunakan untuk pemeliharaan Ikan sendiri dan hasil Ikannya tidak untuk diedarkan.
Your Correction