Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

PP Nomor 28 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pembudidayaan Ikan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengendalian penyakit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (2) huruf a, meliputi: a. survailen dan monitoring; b. analisis risiko (risk analisys); c. penanganan penyakit Ikan; dan d. tanggap darurat (emergency respons).
Your Correction