Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PP Nomor 28 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang KEAMANAN, MUTU DAN GIZI PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala badan yang bertanggung jawab di bidang standardisasi nasional MENETAPKAN standar mutu pangan yang dinyatakan sebagai Standar Nasional INDONESIA sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction