Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PP Nomor 28 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang USAHA DAN PERAN MASYARAKAT JASA KONSTRUKSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sertifikasi keterampilan kerja dan sertifikasi keahlian kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dilakukan melalui klasifikasi dan kualifikasi tenaga kerja konstruksi. (2) Jenis-jenis klasifikasi dan kualifikasi tenaga kerja konstruksi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Lembaga.
Your Correction