Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PP Nomor 28 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang USAHA DAN PERAN MASYARAKAT JASA KONSTRUKSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelanggaran terhadap PERATURAN PEMERINTAH ini dikenakan sanksi administratif yang ditetapkan oleh: a. Pemerintah kepada Lembaga dan pengguna jasa, berupa peringatan tertulis; b. Pemerintah kepada penyedia jasa, berupa: 1) peringatan tertulis; 2) pembekuan izin usaha; 3) pencabutan izin usaha; dan atau 4) larangan melakukan pekerjaan. c. Lembaga … c. Lembaga kepada penyedia jasa dan asosiasi, berupa: 1) peringatan tertulis; 2) memasukkan dalam daftar pembatasan/larangan kegiatan usaha; 3) pencabutan akreditasi; 4) pembatasan bidang usaha; 5) pencabutan tanda registrasi badan usaha; dan atau 6) pencabutan sertifikat keterampilan atau keahlian kerja. d. Asosiasi kepada anggota asosiasi, berupa: 1) peringatan tertulis; 2) pencabutan keanggotaan asosiasi; 3) pencabutan sertifikat keterampilan atau keahlian kerja.
Your Correction