Correct Article 44
PP Nomor 28 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999 tentang MERGER, KONSOLIDASI, DAN AKUISISI BANK
Current Text
Ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini sepenuhnya berlaku untuk Bank yang tidak berbentuk Perseroan Terbatas sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Koperasi dan Perusahaan Daerah.
Your Correction
