Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PP Nomor 27 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 untuk pendirian dan/atau penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut untuk fungsi pelayaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran.
Your Correction