Correct Article 4
PP Nomor 27 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2016 tentang PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN PASURUAN DARI WILAYAH KOTA PASURUAN KE WILAYAH KECAMATAN BANGIL KABUPATEN PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR
Current Text
Pemindahan pusat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pasuruan ke Kecamatan Bangil diselesaikan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di Ibu Kota Kabupaten Pasuruan.
Your Correction
