Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 27 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2016 tentang PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN PASURUAN DARI WILAYAH KOTA PASURUAN KE WILAYAH KECAMATAN BANGIL KABUPATEN PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemindahan pusat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pasuruan ke Kecamatan Bangil diselesaikan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di Ibu Kota Kabupaten Pasuruan.
Your Correction