Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PP Nomor 27 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang IZIN LINGKUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Permohonan izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1), harus dilengkapi dengan: a. dokumen Amdal atau formulir UKL-UPL; b. dokumen pendirian Usaha dan/atau Kegiatan; dan c. profil Usaha dan/atau Kegiatan.
Your Correction