Correct Article 39
PP Nomor 27 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang IZIN LINGKUNGAN
Current Text
Rekomendasi berupa penolakan UKL-UPL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (2) huruf b, paling sedikit memuat:
a. dasar pertimbangan dikeluarkannya penolakan UKL-UPL; dan
b. pernyataan penolakan UKL-UPL.
Your Correction
