Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PP Nomor 27 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kualifikasi penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan hidup dengan pemberian lisensi/sertifikasi dan pengaturannya ditetapkan oleh Kepala instansi yang ditugasi mengendalikan dampak lingkungan.
Your Correction