Article 1
Terhitung mulai tanggal berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini membubarkan Perusahaan Umum Kertas Martapura sebagaimana yang telah didirikan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 3 Tahun 1974 (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 5).
PP Nomor 27 Tahun 1978
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.