Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

PP Nomor 26 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan pcnl <-:lenggaraan pe rencanaan Perlindungan Pengelolaan Lingkr,rngan Hidup bersi"rmber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; b. anggaran pendapa l"an dan belarrja claerah; dan/atau c. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan pcmndang-undangan. BAI] X KETENTUAN PERALIHAN
Your Correction