Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PP Nomor 26 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
IVIenteri, gubernur, dan bupati / u'ali kota keu'enangannl*a melakltkan pemantauan pelaksanaan RPPLH. sesuai dan dengan evaluasi
Your Correction