Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 26 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perencanaan Perlindungan dan Pengeblaan l,ingkungan Hidup diselenggarakan melalui tahapan: a. inventarisasi Lingkungan Hidup; b. penetapan w'ilalrah Ekoregion; dan c. penyusunan RPPLH.
Your Correction