Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PP Nomor 26 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020 tentang REHABILITASI DAN REKLAMASI HUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peran serta masyarakat dapat dilakukan dalam: a. penyusunan perencanaan; b. pelaksanaan; c. pengawasan; dan/atau d. pendanaan.
Your Correction