Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 26 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2017 kepada pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil Pada lembaga nonstruktural

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai tunjangan hari raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction