Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PP Nomor 26 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2002 tentang KESELAMATAN PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengirim bertanggung jawab atas semua kerugian yang diderita Pengangkut dan atau pihak lain sebagai akibat dari tidak dipenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a.
Your Correction