Correct Article 5
PP Nomor 25 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG KEINSINYURAN
Current Text
Cakupan disiplin teknik Keinsinyuran meliputi:
a. kebumian dan energi;
b. rekayasa sipil dan lingkungan terbangun;
c. industri;
d. konservasi dan pengelolaan sumber daya alam;
e. pertanian dan hasil pertanian;
f. teknologi kelautan dan perkapalan; dan
g. aeronotika dan astronotika.
Your Correction
