Correct Article 9
PP Nomor 25 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2017 kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pejabat negara
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Your Correction
