Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PP Nomor 25 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2014 tentang PEMBERIAN FASILITAS DAN INSENTIF USAHA HORTIKULTURA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara pemberian Fasilitas dan Insentif oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah meliputi: www.djpp.kemenkumham.go.id a. perencanaan; b. pengusulan; c. penetapan; dan d. penyaluran.
Your Correction