Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PP Nomor 25 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012 tentang SISTEM INFORMASI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria dan tata cara penyampaian produk Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diatur dengan Peraturan Menteri.
Your Correction