Correct Article 13
PP Nomor 25 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012 tentang SISTEM INFORMASI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
Current Text
Data Dasar kondisi sumber daya manusia dan sosial ekonomi yang berada di Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 merupakan tanggung jawab lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik.
Your Correction
