Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 25 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012 tentang SISTEM INFORMASI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyediaan data pertanian pangan berkelanjutan dilakukan melalui kegiatan: a. inventarisasi Data Dasar pertanian pangan berkelanjutan; dan b. pengolahan Data Dasar.
Your Correction