Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PP Nomor 25 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang PELAKSANAAN WAJIB LAPOR PECANDU NARKOTIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Wajib Lapor dilaksanakan oleh Menteri, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, dan Badan Narkotika Nasional, yang meliputi : a. penerapan prosedur Wajib Lapor; b. cakupan proses Wajib Lapor; dan c. tantangan dan hambatan proses Wajib Lapor.
Your Correction