Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PP Nomor 25 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999 tentang PENCABUTAN IJIN USAHA, PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI BANK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan pencabutan izin usaha, pembubaran dan likuidasi bank berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini diatur Bank INDONESIA.
Your Correction