Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 25 Tahun 1997 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1997 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT SANG HYANG SERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini diatur oleh Menteri Pertanian dan menteri Keuangan baik secara bersama-sama maupun sendri-sendiri sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
Your Correction