Correct Article 21
PP Nomor 24 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023 tentang SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA DI BIDANG KEPARIWISATAAN
Current Text
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
- 14' Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Mei 2023 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 Mei 2023 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRATIKNO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023 NOMOR 63 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Bidang Per-undirng-undangan dan Hukum, ttd.
Djaman
FEESIDEN
Your Correction
